Diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI).
Jakarta, Jurnas.com - Sebuah video menampilkan pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong yang mengaku menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI).
Acara yang bertajuk "Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang" itu diselenggarakan di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
Acara ini dihadir oleh narasumber baik secara fisik dan virtual, antara lain, Pakar Hukum UGM Denny Indrayana, Pakar Kriminolog UI Adrianus Meliala, Dosen Universitas Islam Kalimantan Selatan Muhammad Uaib As`ad, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies ISESS Bambang Rukminto, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Kordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang/JATAM Melky Nahar.
Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.
Dari sejumlah pemberitaan, Ismail Bolong disebut berprofesi sebagai polisi aktif yang ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo. Namun, ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang.
Pada Sabtu (12/2/2022) lalu, Ismail Bolong dikukuhkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.
Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video tersebut, ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum.
Koordinasi itu tak gratis. Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail.
"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau." tambahnya.
Tak cuma kepada Agus, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang. "Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, yang menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut mengaku mendapat video yang sama.
Bambang menyebut video pengakuan Ismail Bolong itu tiba-tiba saja dikirimkan oleh sumber tak dikenal atau anonim ke aplikasi pesan WhatsApp-nya.
Bambang mengatakan Ismail adalah seorang anggota Polri. Tanpa menyebut satuan tugas dan pangkatnya, Bambang menilai video pengakuan Ismail Bolong itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri atas kasus pengepulan tambang batu bara ilegal.
"Kalau saya melihat video yang disampaikan oleh Ismail Bolong ini merupakan hasil pemeriksaan di internal Kepolisian sendiri. Karena beberapa waktu yang lalu, inipun juga sudah dibuka di media (salah satu media nasional) bahwa ada pemeriksaan di Propam tanggal 4 April, meskipun demikian pemeriksaan ini berhenti begitu saja," kata Bambang.
Terkait setoran dari tambang tersebut, Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Tegu Santoso menyebutkan adanya perang bintang di dalam insitusi Polri. Hal ini tampak dari saling serang para perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan. Menurut Sugeng, masing-masing kubu saling memegang aib satu sama lain.
"Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa," ujar Teguh dalam diskusi tersebut.
Dia menyebutkan saling kunci pun terjadi di kalangan para Pati dalam praktik pertambangan ilegal.Satu di antaranya kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang mencuat ke publik usai seorang anggota polisi berpangkat Aiptu ditangkap karena diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal.
"Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo (Ferdy Sambo)" tandas dia.
Tak hanya di Kalimantan Timur, praktik demikian juga terjadi di pertambangan-pertambangan ilegal daerah lainnya, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel). Apalagi, kata dia, saat di Kalsel sudah ada Kapolda baru Irjen Andi Rian Djajadi sendiri kerap mendapat sorotan publik terkait gaya hidupnya.
"Apalagi di Kalimantan Selatan sekarang Kapoldanya baru," pungkas Teguh.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto atau Mabes Polri belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas video pengakuan Ismail Bolong tersebut.
KEYWORD :Tambang Ilegal Oknum Polisi Komunitas KOPI